Ingin Tau 22 Situs Penyedia Lagu Mp3 Bajakan Yang Diblokir Pemerintah, Kita Lihat Yuk!!

Stop Pembajakan lagu

Sebelumnya situs download video gratisan spt gan&*l.com dan web download video lainnya sudah di blokir oleh pemerintah . Nah berita hot kali ini ada web mp3 lagu download ilegal yg di tutup juga.

Saat ada 22 situs yg di blokir . masih ada puluhan web lagi yg akan di blokir oleh pemerintah. Pemerintah berusaha untuk menyehatkan internet Indonesia. Salah satu hal yang mereka lakukan adalah dengan memblokir situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme. Masalah lain yang sering dihadapi dalam dunia internet adalah masalah pembajakan.

Maraknya situs bajakan dapat merugikan industri hiburan. Karena itulah, pada awal bulan Agustus lalu, BEKRAF membentuk Satuan Tugas Penanganan Pengaduan Pembajakan Karya Musik dan Film (Satgas Anti Pembajakan). Pada bulan yang sama, 22 situs film bajakan berhasil ditutup.

Meskipun begitu, film bukanlah satu-satunya konten yang sering diunduh dan diunggah secara ilegal. Musik merupakan konten lain yang juga sering dibajak. Karena itulah, Kemenkominfo juga mulai menutup situs-situs lagu bajakan. Saat ini, mereka telah menutup 22 situs musik ilegal.

Inilah daftar 22 situs yang ditutup tersebut :
  1. mp3days.net
  2. weblagu.com
  3. laguhit.com
  4. bursalagu.com
  5. beemp3s.org
  6. lagu.in
  7. carilagu.net
  8. iozmusic.com
  9. wapkalagu.com
  10. arenalagu.com
  11. saranmu.com
  12. tubidy.im
  13. stafaband.info
  14. memomp3.com
  15. zinzhu.com
  16. mp3take.com
  17. kumpulbagi.com
  18. musicxplore.com
  19. newlagump3.com
  20. targetlagu.com
  21. onlagump3.info
  22. music-corner.info 


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Hukum dan HAM, Badan Ekonomi Kreatif serta Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) menyatakan perang terhadap situs yang memuat konten musik secara ilegal.

Penutupan akses ke situs musik ilegal adalah langkah awal. Selanjutnya, para pelaku di balik situs bajakan tersebut akan dilaporkan ke kepolisian untuk segera diciduk.

Pelanggaran yang dilakukan situs musik bajakan ini sendiri terkait hak cipta. Dimana hak cipta itu merupakan delik aduan. Artinya para pihak yang merasa haknya dirugikan harus mengadu ke pihak kepolisian, baru kasusnya bakal ditindaklanjuti.

Tak berhenti sampai di 22 situs download musik yang telah diblokir, puluhan situs sejenis juga telah dalam pemantauan. Jika data sudah terkumpul selanjutnya juga tinggal menunggu waktu untuk diberangus.

Sementara Direktur Fasilitasi HaKI Badan Ekonomi Kreatif Robinson Sinaga menambahkan, diblokirnya 22 situs musik ilegal ini hanya tindakan awal untuk meminimalisasi kerugian yang ditimbulkan. 

"Ada kemungkinan untuk tindakan hukum, jadi tak hanya sampai di sini. Dengan ini sebetulnya berharap, para pengelola situs ini harus hati-hati memuat konten ilegal," pungkasnya.

Hitung-hitungan kasar menurut salah satu Anggota Dewan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), kerugian yang ditimbulkan situs musik ilegal sangat besar. 

Diprediksi ada 6 juta download lagu per hari, kalau kita ambil saja yang harga lagu yang paling rendah -- Rp 1.000 per lagu -- maka (kerugiannya) mencapai Rp 6 miliar per hari. Dalam sebulan artinya, kerugian yang dihasilkan maka nilainya bisa Rp 180 miliar dan kalau setahun berarti tembus angka Rp 2,16 triliun! 
Ingin Tau 22 Situs Penyedia Lagu Mp3 Bajakan Yang Diblokir Pemerintah, Kita Lihat Yuk!! Ingin Tau 22 Situs Penyedia Lagu Mp3 Bajakan Yang Diblokir Pemerintah, Kita Lihat Yuk!! Reviewed by Veuro on 11:50 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.